• LAZADA EVERMOS TOKOPEDIA SHOPPE TIKTOK

     

    MINAT PUNYA RUMAH DI BANDUNG ?

    tata cara perekutan anggota paskibraka



    REKRUTMEN DAN SELEKSI
    A.     REKRUTMEN
    Rekrutmen anggota PASKIBRAKA dilakukan dari tingkat sekolah,  Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional. Jenjang rekrutmen ini menentukan status tingkat PASKIBRAKA seseorang, yaitu PASKIBRAKA tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional. PASKIBRAKA tingkat Kabupaten/Kota direkrut dari Paskibra Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat. Paskibra yang tidak lulus untuk menjadi PASKIBRAKA di tingkat Kabupaten/Kota menjadi Paskibra di sekolahnya. PASKIBRAKA tingkat Provinsi direkrut dari PASKIBRAKA tingkat Kabupaten/Kota, PASKIBRAKA yang tidak lulus untuk menjadi PASKIBRAKA tingkat Provinsi menjadi PASKIBRAKA  di tingkat Kabupaten/Kota. PASKIBRAKA tingkat Nasional direkrut dari PASKIBRAKA tingkat Provinsi. PASKIBRAKA yang tidak lulus menjadi PASKIBRAKA tingkat Nasional ditugaskan di provinsi masingmasing sekaligus menjadi PASKIBRAKA  di tingkat Provinsi. Paskibraka yang lulus seleksi tingkat Nasional menjadi Paskibraka Nasional.


    B.     SELEKSI
    1. TATA CARA SELEKSI
    Kegiatan seleksi di daerah dilaksanakan selama dua hari dan tingkat Nasional maksimal 5 (lima) hari. Dalam pelaksanaan seleksi tersebut diharapkan setiap anggota dapat melakukan seleksi secara cermat dan teliti.
    Peserta seleksi akan mengikuti seleksi sekurangkurangnya mencakup bidang:
    a.      Psikotest
    b.      Parade
    c.      PBB
    d.      Kesehatan dan Kebugaran
    e.      Pengetahuan Umum
    f.       Samapta/Jasmani
    g.      Kesenian
    h.      Wawancara
    Selanjutnya dilaksanakan Penentuan Akhir (Pantuhir)  dan pengumuman lulus seleksi kepada para peserta. Untuk contoh Rencana Kegiatan Seleksi dapat dilihat pada Lampiran Juklak Seleksi.
    Penilaian seleksi calon PASKIBRAKA menggunakan sistem terbuka. Materi seleksi tersebut masing-masing akan mempunyai format penilaian tersendiri. Untuk mempercepat dan dapat menghasilkan penilaian yang akurat, sistem penilaian tersebut dibantu dengan menggunakan sistem komputerisasi, dan setelah para penilai mengisi format penilaian untuk setiap peserta, maka akan di rekapitulasi hasil penilaiannya dengan komputer sehingga dapat ditentukan peringkat dari setiap peserta. (Contoh Format; lihat pada Lampiran Juklak Seleksi).
    Pembobotan dari materi seleksi PASKIBRAKA dilaksanakan dengan sistem penilaian kuantitatif dan/atau kualitatif, dengan persentase penilaian sebagai berikut:
    1. Parade
    15%
    Kuantitatif & Kualitatif
    2. PBB
       15%
    Kuantitatif & Kualitatif
    3. Psikotest
    20%
    Kuantitatif & Kualitatif
    4. Samapta/Jasmani
    15%
    Kuantitatif & Kualitatif
    5. Kesehatan dan Kebugaran 15%
    Kuantitatif & Kualitatif
    6. Wawancara          5%
    Kuantitatif & Kualitatf
    7. Kesenian daerah 5%
    Kuantitatif & Kualitatif
    8. Pengetahuan Umum      10%
    Kuantitatif & Kualitatif
    Kuantitatif dapat diartikan sebagai pemberian nilai dengan angka, sèdangkan kualitatif dapat diartikan sebagai pemberian nilai dengan menggunakan narasi.
    Hasil penilaian direkapitulasi, hasil dari rekapitulasi ini yang menentukan peserta mana yang berhasil lulus dan peserta mana yang tidak berhasil lulus, sehingga hasil dari rekapitulasi ini dapat diumumkan pada saat akhir kegiatan seleksi. Rekapitulasi Penilaian setiap peserta dilihat dalam Lampiran Juklak Seleksi


    baca juga sejaran bendera pusaka
    sistem kurikulum anggota paskibraka
    materi seleksi anggota paskibraka
    2.      PERLENGKAPAN PENILAIAN
    Perlengkapan yang dibutuhkan untuk menunjang kelancaran kegiatan antara lain:
    a.      Alat penguji disediakan oleh panitia antara lain:
    1)      Alat Ukur Tinggi Badan;
    2)      Alat Ukur Berat Badan;
    3)      Timer/Stopwatch;
    4)      Peluit;
    5)      Nomor Dada;
    6)      Alat  Tulis (Spidol);
    7)      Alat Ukur  Tensi
    b.      Alat kesenian khusus disediakan masing-masing peserta sesuai dengan kesenian yang akan ditampilkan, misalnya:
    1)      Gitar;
    2)      Suling;
    3)      Keyboard; 4)  Tape recorder; atau 5)         Kaset.
    c.      Perlengkapan administrasi yang harus disiapkan oleh Panitia antara lain :
    1)      Format biodata (pas foto) & jumlah calon, dan 2)           Format penilaian / tes & penilai.
    d.      Perlengkapan administrasi yang harus disiapkan oleh Peserta antara lain :
    1)      Surat keterangan lulus seleksi sebagai PASKIBRAKA dari daerah;
    2)      Surat keterangan sehat dari instansi yang berwenang;
    3)      Surat keterangan kelakuan baik atau sejenisnya;
    4)      Surat izin dari orang tua/wali; dan
    e.      Perlengkapan kesehatan disediakan oleh Panitia.


    No comments:

    Post a Comment