• LAZADA EVERMOS TOKOPEDIA SHOPPE TIKTOK

     

    MINAT PUNYA RUMAH DI BANDUNG ?

    susunan jumlah anggota paskibraka



    Susunan Jumlah
    Untuk membentuk PASKIBRAKA di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, diperlukan jumlah minimal anggota pasukan sebanyak  17 + 8 = 25 orang atau kelipatan dua dari itu sebanyak 50 orang. Susunannya terdiri dari Kelompok Pengiring/17 dan Kelompok Pembawa/8. Untuk menentukan jumlah ini perlu diperhitungkan faktor “pemerataan”, yakni jangan sampai terjadi ada pihakpihak yang merasa tidak diikut-sertakan.
    Untuk tingkat provinsi, peserta (anggota pasukan) didapat dari Kabupaten/Kota yang ada di wilayahnya. Setiap provinsi, memiliki sejumlah Kabupaten/Kota yang berbeda satu sama lain. Sebagai contoh, di tingkat nasional, anggota pasukan didapat utusan dari provinsi yang berjumlah 34 orang, sehingga terkumpul 68 orang, karena setiap provinsi mengirim satu putra dan satu putri. Dengan jumlah 68, disiapkan 2 pasukan. Untuk mengibarkan bendera (pagi), ditugaskan kepada pasukan A. Untuk menurunkan bendera (sore), ditugaskan kepada pasukan
    B. Karena jumlah anggota pasukan awal adalah 17 + 8 = 25, masing-masing kelebihan 9 orang anggota dimasukkan ke dalam pasukan 17.
    Untuk membentuk PASKIBRAKA tingkat provinsi, sebagai contoh di DKI Jakarta yang diwakili 5 kotamadya, maka diperlukan 5 atau 10 orang siswa SMA dari setiap utusan kotamadya; untuk membentuk satu atau dua pasukan. Sedangkan untuk membentuk PASKIBRAKA tingkat Kabupaten/Kota, calon anggota Pasukan diperoleh dari utusan SLTA yang ada di Kabupaten/Kota tersebut.
    Susunan minimal terdiri atas Kelompok Pengiring dan Pembawa, 17 + 8 = 25 orang.
    2.      Pola dan Bentuk Latihan
    Pola dan bentuk latihan untuk PASKIBRAKA telah ditentukan, yaitu latihan kepemimpinan .pemuda tingkat Pemuka (untuk nasional) dan tingkat Perintis (untuk daerah ditambah keterampilan teknis mengibarkan dan menurunkan bendera). Kurikulum dan jadwal latihan harus mencakup keduanya yang dibimbing oleh pembina dan pelatih.
    Penerapan sistem pendekatan Keluarga Bahagia dalam gambaran Desa Bahagia perlu dilakukan, karena dengan pendekatan itu pembentukan watak dan pribadi anggota serta penyelesaian tugas mengibarkan/menurunkan bendera kebangsaan Sang Merah Putih dapat dilakukan secara baik dan berhasil. Penggunaan adat/tata upacara khas, pemakaian atribut, dengan latihan yang dilakukan secara benar, fokus, serius, disiplin, gembira, dan penuh persaudaraan mempercepat keakraban antar anggota dan semangat juang menyelesaikan tugas dengan penuh tanggung jawab, akan meningkatkan kualitas kejiwaan dan perilaku dalam melaksanakan tugas.
    3.      Tata Iaku dan gerak
    Situasi dan tapak (lokasi) lapangan upacara akan menentukan tata laku dan gerak pasukan, terutama masalah letak tiang bendera dan mimbar lnspektur Upacara. Sebagai contoh, halaman Istana Merdeka yang pasukan upacaranya digelar di tengah lapangan dan ada kolam bundar. Dengan situasi seperti itu, tata laku dan gerak PASKIBRAKA harus berputar disela-sela gelar pasukan upacara. Pasukan upacara saat menghormati bendera harus balik kanan dan membelakangi lnspektur Upacara.
    Tapak lapangan upacara dapat berposisi:
    a.      Irup tiang bendera - Dan Up - Pasukan Upacara
    b.      Tiang bendera - Irup - Dan Up - Pasukan Upacara
    c.      Irup - Dan Up - Pasukan Upacara - Tiang Bendera
    Di ketiga tapak yang memiliki posisi berbeda, akan berbeda pula tata laku dan gerak Paskibra pada saat bertugas. Gerak pasukan hendaklah praktis dan sederhana, hindarkan gerak yang ruwet dan banyak memerlukan jumlah jam latihan yang ideal untuk mencapai kemahiran tanpa kesalahan. Gerakan juga harus tampak tertib, kompak, disiplin tinggi, tetapi tetap indah dipandang mata.
    Bila anggota TNI diikutsertakan sebagai pendamping Pembawa Baki Bendera dan Kelompok Pengawal, perlu latihan menyamakan langkah karena derap langkah TNI lebih panjang dibandingkan dengan langkah siswa SMA, lebih-lebih siswa putrinya. Kemungkinan besar, pihak TNI yang harus menyesuaikan diri terhadap derap langkah siswa SMA, bukan sebaliknya. Bunyi derap langkah maju harus sama dengan derap langkah di tempat. Formasi barisan akan menyesuaikan diri dengan tata laku dan gerak PASKIBRAKA pada waktu menjalani tapak upacara yang berposisi tertentu.
    4.      Tata Kerja
    Organisasi penyelenggaraan hendaknya dipisahkan dari organisasi pendidikan dan pelatihan. Pembina dan pelatih sebaiknya dibebaskan dari tanggungjawab administrasi, keuangan, perlengkapan, dan lain-lain agar perhatian mereka fokus pada masalah pembinaan dan keterampilan teknis. Dengan demikian organisasi penyelenggaraan merupakan unsur bantu terhadap organisasi pendidikan dan pelatihan. Dalam organisasi pendidikan dan pelatihan, unsur pelatihan adalah unsur bantu karena dalam organisasi pendidikan digambarkan sebagai Kelurahan Putra dan Kelurahan Putri, masing-masing dikepalai oleh Pak Lurah dan Bu Lurah. Untuk melengkapi imajinasi tadi, penanggung jawab pembinaan bisa menjadi Camat atau atasannya, Bupati, dan seterusnya.
    5.      Irama dan Urutan
    Pada saat perencana membuat/menyusun materi kurikulum dan jadwal kegiatan pendidikan dan pelatihan harus diingat mengenai irama dan urutan. Siapapun tidak menghendaki terjadinya kelelahan yang berat dan pada peserta latihan.Selain  harus diatur irama antara kegiatan yang melelahkan dan istirahat atau kegiatan santai gembira, juga urutan materi harus “runtut” sesuai proses, tidak loncat-loncat atau bolak-balik.
    Sering terjadi, Tim Pelatih merasa bertanggung jawab atas penunaian tugas, merasa porsi latihan dan keterampilan teknisnya tidak cukup. Kemudian, mereka menuntut agar porsinya ditambah Iebih banyak lagi. Ternyata hasilnya tidak jauh berbeda dengan bila porsinya biasa, bahkan akibatnya beberapa anggota bisa saja ambruk karena kelelahan.Dengan demikian, keseimbangan dalam kegiatan harus benar-benar diperhatikan oleh para Pelatih, Pembina, dan Penyelenggara.

    No comments:

    Post a Comment