• LAZADA EVERMOS TOKOPEDIA SHOPPE TIKTOK

     

    MINAT PUNYA RUMAH DI BANDUNG ?

    ciri-ciri berita hoax dan cara melaporkan berita hoax

    Akhir-akhir ini berita palsu atau bohong atau biasa di sebut Hoax menjadi pusat perhatian. Banyak fihak-fihak yang dirugikan dengan penyebaran berita bohong tersebut termasuk para pembaca yang menjadi "korban" terakhir. Ironisnya korban pertama yang paling awal menerima dan membaca,  kemudian di share ke berbagai media sosial atau melalui grup. Menuduh tanpa bukti, memfitnah, memprovokasi, ajakan kebencian pada golongan (agama) tertentu merupakan salah satu ciri berita Hoax.

    Ada berbagai hal yang perlu dilakukan  untuk menelaah,,, apakah berita tersebut benar atau hoax?

    Berikut kutipan ' Ciri-ciri berita hoax dan cara melaporkan berita hoax'

          1. Judul yang  provokatif
    Berita hoax umumnya membubuhi judul sensasional yang provokatif, seperti melaporkan adanya seseorang yang tewas secara tragis ditangan penegak hukum, pelecehan martabat oleh pihak tertentu, ajakan untuk membalas dendam, serta  menuding secara langsung pihak tertentu yang menjadi penyebabnya. 
    Untuk meyakinkan pembaca, si pembuat hoax sering mencomot kalimat secara sepotong-sepotong dari berita media resmi dengan tujuan menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoax.
    Jadi sebaiknya (terutama untuk para pembaca yang sering kali melakukan share berita), agar berhati-hati sebelum melakukannya.

    1. Periksa sumber berita
    Perlu diketahui, data dari Menkoinfo saat ini terdapat sekitar 43.000 situs yang mengklaim dirinya sebagai portal berita online.Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita asli hanya berjumlah kurang dari 300.
    Jadi selayaknya sebagai pembaca atau penikmat berita, harus mengetahui dulu " Dari mana berita berasal? Siapa sumbernya? Siapa pembuatnya? Apakah dari institusi resmi seperti KPK atau Polri?. Jadi jangan percaya begitu saja apalagi sampai terprovokasi.  Sumber berita berdasarkan informasi dari  tokoh politik,  ormas, pengamat, tokoh masyarakat yang disajikan dari seseorang yang tidak jelas, seharusnya dipertanyakan kebenaranya.
    1. Periksa website
    Sering terjadi pembaca yang tergabung dalam sebuh grup chat misalnya, menerima berita tanpa memeriksa website sumber berita tersebut. Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi maka seharusnya di cros check dulu kebenaranya. Bila masih meragukan, pembaca bisa melakukan dengan mengetikan kata kunci (judul berita) didalam browser pencarian(seperti contoh google). Bila seandainya hanya website tersebut yang menyajikan informasinya, maka bisa dipastikan itu adalah berita bohong atau hoax.

    1. Cek keaslian foto
    Bukan saja berita hoax yang disajikan dalam bentuk tulisan/ kalimat, tetapi juga dalam  bentuk gambar atau foto bahkan video. Kita sering melihat foto-foto yang sebenarnya hoax yang disebar luaskan  melalui medsos.  Atau video-video hoax yang di edit sedemikian rupa sehingga tampak asli atau benar. Mereka para pembuat hoax yang meng-upload videonya melalui Youtube, sering menggabungkan foto-foto hoax yang telah di edit dalam bentuk video (slideslow). Kemudian untuk meyakinkan, dia menmbahkan narasi yang isinya provokatif.  Atau yang paling berani adalah dengan membuat video sendiri seolah-olah itu adalah benar terjadi.


    Cara melaporkan berita hoax
    Bila anda menerima berita yang diyakini itu adalah berita hoax, beberapa situs jejaring sosial kini telah melengkapi fitur " Anti berita hoax".

    Diantarnya :

    1. Twitter dan Instagram.  Anda bisa klik fitur Report Tweet.
    2. Google. Anda bisa menggunakan fitur feedback . Untuk konten dalam bentuk foto, pembaca bisa meng-upload foto yang diragukan keaslianya tersebut melalui Google dengan meng-klik Google-Google Image / Gambar - Search  by Image.Bila sudah terbuka, perhatikan,,apakah ada yang mirif dengan foto yang kita upload tersebut? lihat pula apakah bentuk, warna, tata letak sudah berubah atau hilang atau ada tambahan?. Jangan lupa klik gambarnya untuk menuju link si pembuat atau sumber foto dari mana berasal.
    3. Facebook.  Gunakan fitur Report Status dan kategorikan informasi hoax sebagai hatespeech/harrasment/rude/threatening, atau kategori lain yang sesuai. Jika ada banyak aduan dari netizen, biasanya Facebook akan menghapus status tersebut.
    4. Masyarakat Indonesia Anti Hoax juga menyediakan laman data.turnbackhoax.id untuk menampung aduan hoax dari netizen. TurnBackHoax sekaligus berfungsi sebagai database berisi referensi berita hoax.
    5. Pengguna internet lainya  dapat mengadukan konten negatif ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melayangkan e-mail ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id.


      Yuk !!  Hati-hati mulai sekarang ! Jangan asal baca dan share begitu saja sebelum memeriksa kebenarnya. 

    No comments:

    Post a Comment