• LAZADA EVERMOS TOKOPEDIA SHOPPE TIKTOK

     

    MINAT PUNYA RUMAH DI BANDUNG ?

    persyaratan praktek kerja lapangan (PKL) di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)


    Program Praktek Kerja Lapangan



    Prakek Kerja Lapangan (PKL) di Otoritas Jasa Keuangan
    1.    Area Pekerjaan
    Pekerjaan bersifat administratif/operasional yang tidak bersifat sangat rahasia.

    2.    Persyaratan
      1. Pelajar/Lulusan SMA/SMK/Perguruan Tinggi (D3/S1);
      2. Memiliki prestasi akademik baik;
      3. Direkomendasi oleh SMA/SMK atau Perguruan Tinggi melalui surat resmi.
    3.    Durasi
    Minimal 1 bulan dan maksimal 2 bulan disesuaikan dengan kesediaan satuan kerja penerima.
    4.    Prosedur pendaftaran
      1. Menyampaikan permohonan Praktek Kerja Lapangan kepada Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) Otoritas Jasa Keuangan dengan mencantumkan:
        1. Curriculum Vitae;
        2. Tujuan Praktek Kerja Lapangan;
        3. Durasi dan waktu yang diinginkan (1 bulan sd 2 bulan);
        4. Minat area Praktek Kerja Lapangan (Manajemen Strategis, EPK, AIMRPK, Perbankan, Pasar Modal, IKNB).

          Keterangan: Pencantuman minat area Praktek Kerja Lapangan untuk memudahkan DSDM menawarkan peserta Praktek Kerja Lapangan dari bidang lain, DSDM dapat menawarkan Perserta Praktek Kerja Lapangan tersebut kepada bidang yang menyampaikan kebutuhannya kepada DSDM.
      2. Permohonan Praktek Kerja Lapangan disampaikan maksimal 1 (satu) bulan sebelum waktu pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan yang diminta.
      3. Surat permohonan ditujukan kepada :
        Kepala Bagian Pengelolaan Sumber Daya Manusia
        Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM)
        Gedung D Lantai 6, Bank Indonesia.
        Jln. Budi Kemuliaan II. Jakarta Pusat

    5.    Prosedur pelaksanaan
      1. Peserta Praktek Kerja Lapangan menandatangani surat pernyataan untuk mematuhi tata tertib yang berlaku di Otoritas Jasa Keuangan dan kesediaan untuk menjaga rahasia sebagaimana terlampir.
      2. Peserta Praktek Kerja Lapangan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan di satuan kerja.
        1. Waktu kerja mengikuti ketentuan waktu kerja Pegawai OJK yaitu hari Senin sampai dengan Jumat pukul 07.10 s.d. 16.15 WIB (tidak berlaku flexi time).
        2. Peserta Praktek Kerja Lapangan mencatat kehadiran pada form absensi.
        3. Peserta Praktek Kerja Lapangan sedapat mungkin tidak menjalankan lembur (tidak diberi uang lembur) dan dinas (tidak diberikan fasilitas perjalanan dinas).
      3. Peserta Praktek Kerja Lapangan yang akan mengakhiri Praktek Kerja Lapangan wajib melaporkan diri kepada DSDM dengan menyampaikan:
        1. Form absensi yang ditandatangani oleh pejabat di satuan kerja minimal setingkat kepala sub bagian.
        2. Laporan pelaksanaan tugas selama menjalani Praktek Kerja Lapangan yang ditandatangani pejabat di satuan kerja minimal setingkat kepala sub bagian.
      4. DSDM dapat menerbitkan surat keterangan telah melaksanakan Praktek Kerja Lapangan yang ditandatangani oleh pejabat DSDM minimal setingkat Kepala Bagian.



    Contoh surat pernyataan PKL


    SURAT PERNYATAAN


              Saya yang bertandatangan di bawah ini selaku peserta Praktek Kerja Lapangan menyatakan bersedia untuk melaksanakan tugas sebagai peserta Praktek Kerja Lapangan di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan dengan sebaik-baiknya dan mematuhi tata tertib serta disiplin yang berlaku di lingkungan Otoritas Jasa keuangan.

              Sehubungan dengan itu, saya berjanji untuk merahasiakan seluruh data dan informasi yang saya peroleh atau ketahui terkait keanggotaan dan pelaksanaan tugas sebagai peserta Praktek Kerja Lapangan, serta data dan informasi tersebut tidak akan saya pergunakan secara langsung atau tidak langsung dalam bentuk dan tujuan apapun, kepada siapapun juga.

              Demikian surat pernyataan ini saya buat untuk saya laksanakan sendiri dengan penuh rasa tanggungjawab.


                                                              Jakarta,
                                                                                 Tanda tangan



                                                                                 Peserta PKL
     

    No comments:

    Post a Comment