![]() |
KANTOR BERSAMA SAMSAT JALAN Dr. MUWARDI |
![]() |
KANTOR BERSAMA SAMSAT JALAN Dr. MUWARDI |
![]() |
SALAH SATU RUANGAN TUNGGU DI KANTOR BERSAMA SAMSAT |
![]() |
KANTOR BERSAMA SAMSAT CIANJUR |
Bila anda pengguna sepeda motor setelah lama pemakaian 5 tahun, secara peraturan , akan ada pergantian STNK dan plat nomor yang dikeluarkan langsung oleh kepolisian (Samsat). Untuk wilayah kabupaten Cianjur sendiri, pergantian plat nomor atau perpanjangan STNK, akan dilayani di kantor Bersama Samsat Cianjur yang berlokasi di Jalan DR Muwardi No 118 Cianjur (by Pass).
Untuk biaya pergantian plat nomor dan STNK setelah pemakaian 5 tahun, tentunya biaya pajak setiap jenis motor berbeda-beda sesuai jumlah pajak yang tertera di STNK. Kita tinggal menghitungnya sesuai jumlah yang ada di STNK. Sebagai perbandingan, saya punya sepeda motor honda beat keluaran 2011, setelah pemakaian 5 tahun, otomatis plat nomor harus diganti (istilahnya ganti kaleng). Jumlah pajak "resmi" yang harus dikeluarakan sejumlah Rp. 280.000. (catatan: baiaya diatas sebelum terjadi kenaikan pajak bulan Desember 2016). Kenapa saya sebut pajak "resmi". Sebab saya harus mengeluarkan biaya lain selain pajak resmi tadi. Dengan rincian :
- membayar pada tukang cek fisik sebesar Rp. 5000
- membayar pada pos 1 sebesar Rp. 20.000
- membayar pada saat pengambilan plat nomor sebesar Rp. 10.000
Jadi kalau anda akan melakukan hal seperti di tulis tadi dengan jenis dan tahun motor yang sama, total yang harus disiapkan sekitar Rp. 300.000- an.
Berkas yang harus disipakan pada pergantian plat nomor diantaranya :
- KTP asli sesuai nama pemilik pada STNK
- STNK asli
- BPKB asli. Seandainya BPKB asli tidak ada karena dipergunakan agunan dan masih dalam proses pembayaran di sebuah bank, kita bisa meminta fotocopinya. Kalu tidak disertakan, Samsat tidak menerimanya.
- Fotocopi KTP 2 lembar
- Fotocopi STNK 2 lembar
- Map warna hijau untuk penyimpanan berkas
Lama proses nya sendiri sekitar 2 jam dari mulai pendaftaran hingga pengambilan plat nomor baru.
Bagaimana kalau kita melakukan pergantian plat nomor di layanan Samling atau Samsat Keliling?
Untuk pergantian plat nomor tidak dilayani di layanan Samsat Keliling, jadi anda harus menuju Kantor Bersama Samsat.
Tapi bagi anda yang akan melakukan perpanjangan STNK, bisa dilakukan di Samsat Keliling.
Ingat ! di Kantor Bersama Samsat Cianjur, tidak melayani Pembuatan atau Perpanjangan SIM. Pembuatan dan Perpanjangan SIM hanya dilakukan di Polres Cianjur.
BACA JUGA : MAU UMROH DENGAN BIAYA BISA DICICIL?, KLIK DISINI !!
BACA JUGA CARA PEMBUATAN KARTU BEBAS NARKOBA DI CIANJUR
No comments:
Post a Comment