![]() |
AULA KEDOKTERAN GIGI UI |
Bagaimana tidak ? Sesuai Undang-Undang Pendidikan Kedokteran yang telah disahkan, setiap fakultas kedokteran wajib memiliki rumah sakit pendidikan utama. Seandainya dalam tiga tahun masa peralihan ketentuan itu tak terpenuhi, maka fakultas kedokteran harus ditutup atau bergabung dengan fakultas kedokteran lain. Apalagi Kementerian Kesehatan kini sedang mengembangkan Teknologi Kedokteran untuk peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu kedokteran. Teknologi yang dimaksud antara lain pengembangan teknologi reproduksi berbantu;,pengembangan teknologi sel punca; transplantasi organ dan jaringan; pelayanan radiologi serta Health Technology Assesment (HTA).
Memang untuk membangun rumah sakit tidaklah mudah dan tentu banyak biaya yang harus dikeluarkan. Meskipun untuk membuat rumah sakit pendidikan tidaklah harus rumah sakit dengan type A. Type B pun sudah layak menjadi rumah sakit pendidikan. Berbagai standar harus dipenuhi takkala sebuah universitas Fakultas Kedokteran akan membangun RSP. Diantaranya :
Standar I Visi,
Misi, Komitment dan Persyaratan
Standar II Manajemen
dan Administrasi
Standar III Sumber
Daya Manusia untuk Program Pendidikan Klinik
Standar IV Penunjang
Pendidikan
Standar V Perancangan
dan Pelaksanaan Program Pendidikan Klinik yang Berkualitas
Standar I Visi,
Misi, Komitment dan Persyaratan
Standar II Manajemen
dan Administrasi
Standar III Sumber
Daya Manusia untuk Program Pendidikan Klinik
Standar IV Penunjang
Pendidikan
Standar V Perancangan
dan Pelaksanaan Program Pendidikan Klinik yang Berkualitas
Saat
ini Kementerian Kesehatan tengah mengembangkan Teknologi Kedokteran
untuk peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit sesuai dengan
perkembangan ilmu kedokteran, antara lain pengembangan teknologi
reproduksi berbantu;,pengembangan teknologi sel punca; transplantasi
organ dan jaringan; pelayanan radiologi serta Health Technology
Assesment (HTA) khususnya di rumah sakit pendidikan yang diharapkan
dapat setara dengan pelayanan rumah sakit berkelas dunia. - See more at:
http://www.depkes.go.id/article/view/1592/quovadis-pengembangan-teknologi-di-rumah-sakit-pendidikan-untuk-menuju-world-class-hospital.html#sthash.1cFY07mj.dp
Apa itu Rumah Sakit Pendidikan ?
Sesuai Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan Rumah Sakit Pendidikan adalah rumah sakit yang menyelenggarakan pendidikan dan penelitian secara terpadu dalam bidang pendidikan profesi kedokteran, pendidikan kedokteran berkelanjutan, dan pendidikan tenaga kesehatan lainnya, dimana dalam penyelenggaraan rumah sakit pendidikan dapat dibentuk jejaring.
Tujuan dibangunya rumah sakit pendidikan itu sendiri antara lain untuk peningkatan mutu pelayananan dan pendidikan medis. Peningkatan kompetensi calon dokter, dokter gigi dan dokter spesialis. Juga sebagai wahana penelitian serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran. Di Indonesia sendiri, rumah sakit pendidikan baru berjumlah 120. 53 diantaranya rumah sakit yang telah diresmikan sebagai teaching hospital, yang terdiri dari 42 RS umum, dan 11 RS gigi dan mulut, dan rencana kedepan akan bangun 19 rumah sakit baru. Sementara untuk rasio perbandingan, jumlah dokter dan jumlah pasien sangat tidak relevan. Di luar negeri 1 orang dokter melayani 1000 pasien, sementara di Indonesia seorang dokter harus melayani 2500 pasien.
Jenis Rumah Sakit Pendidikan
Rumah Sakit Pendidikan Utama
Adalah
rumah sakit yang digunakan sebagai wahana
pembelajaran klinik peserta didik untuk memenuhi seluruh atau sebagian besar
modul pendidikan dalam rangka mencapai Kompetensi berdasarkan Standar Pendidikan
Profesi Kedokteran
Departemen/Bagian Klinik IPD sebagian besar harus berada
atau menyatu di SMF RSP
Rumah Sakit Pendidikan Afiliasi
Merupakan rumah sakit yang mempunyai layanan unggulan yang menjadi pusat rujukan pelayanan medik
tertentu dan digunakan sebagai wahana pembelajaran untuk memenuhi modul
pendidikan tertentu secara utuh berdasarkan Standar Profesi Pendidikan
Kedokteran
Departemen /Bagian klinik IPD dapat berada di RSP
Afiliasi
Rumah Sakit Pendidikan Satelit
•
Merupakan jejaring dari rumah sakit pendidikan
utama dalam rangka memenuhi kebutuhan peserta didik dalam bidang keilmuan
tertentu untuk memenuhi sebagian modul pendidikan ( melengkapi) dalam rangka
mencapai kompetensi berdasarkan Standar Pendidikan Profesi Kedokteran
supervisi dan pembinaan staf medis rumah sakit pendidikan
satelit oleh Departemen/Bagian Institusi Pendidikan Kedokteran di Rumah Sakit Pendidikan Utama dan
dari berbagia sumber
Saatnya Anda Menjadi Peserta Asuransi Dari BRI (Bringinlife)
Hubungi : Ibu Pani
M3 : 0857 0000 9480
XL : 0818 0201 6041
Simpati : 0822 1449 9594
Pin BB : 26E5 29D5
Kantor Pusat Jawa Barat
Hubungi : Ibu Pani
M3 : 0857 0000 9480
XL : 0818 0201 6041
Simpati : 0822 1449 9594
Pin BB : 26E5 29D5
Kantor Pusat Jawa Barat
KANTOR PENJUALAN - BANDUNG-01 | |
MENARA BRI LT.7 (RUANG 702) JL.ASIA AFRIKA NO.57-59 BANDUNG | |
(022) 4207022 | |
(022) 4207022 |
Menurut
Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, disebutkan bahwa
yang dimaksud dengan Rumah Sakit Pendidikan adalah rumah sakit yang
menyelenggarakan pendidikan dan penelitian secara terpadu dalam bidang
pendidikan profesi kedokteran, pendidikan kedokteran berkelanjutan, dan
pendidikan tenaga kesehatan lainnya, dimana dalam penyelenggaraan rumah
sakit pendidikan dapat dibentuk jejaring - See more at:
http://www.depkes.go.id/article/view/1592/quovadis-pengembangan-teknologi-di-rumah-sakit-pendidikan-untuk-menuju-world-class-hospital.html#sthash.1cFY07mj.dpuf
Menurut
Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, disebutkan bahwa
yang dimaksud dengan Rumah Sakit Pendidikan adalah rumah sakit yang
menyelenggarakan pendidikan dan penelitian secara terpadu dalam bidang
pendidikan profesi kedokteran, pendidikan kedokteran berkelanjutan, dan
pendidikan tenaga kesehatan lainnya, dimana dalam penyelenggaraan rumah
sakit pendidikan dapat dibentuk jejaring - See more at:
http://www.depkes.go.id/article/view/1592/quovadis-pengembangan-teknologi-di-rumah-sakit-pendidikan-untuk-menuju-world-class-hospital.html#sthash.1cFY07mj.dpuf
No comments:
Post a Comment