Daerah Penajam Paser Utara secara formal awalnya masuk dalam wilayah Kabupaten Paser, tetapi atas inisiatif dan prakarsa sejumlah masyarakat yang akhirnya mengkristal menjadi sebuah tim yang bernama Tim Sukses Wilayah Utara Menuju Kabupaten yang menginginkan agar masyarakat di empat wilayah kecamatan yang ada di wilayah ini dapat hidup lebih aman, makmur dan sejahtera lahir bathin, akhirnya tim ini mendesak pada Pemerintah pusat dan DPR-RI untuk menetapkan daerah ini menjadi sebuah kabupaten baru di Kalimantan Timur dan terpisah dari kabupaten induk.
Kabupaten termuda ke dua di Kalimantan Timur
Akhirnya setelah melalui perjuangan panjang yang dilakukan oleh masyarakat yang bercita–cita untuk dapat hidup lebih sejahtera dapat tercapai. Ini ditandai dengan terbentuknya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara secara yuridis formal berdasarkan UU No. 7 tahun 2002 yang berisi tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara. Dengan dikeluarkannya Undang-undang nomor 7 tahun 2002 ini, maka empat kecamatan, yakni Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku telah resmi menjadi satu dalam wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara yang merupakan Kabupaten ke-13 di Provinsi Kalimantan Timur
Kabupaten
Penajam Paser Utara, adalah sebuah kabupaten di Provinsi Kalimantan
Timur, Indonesia. Ibu kotanya terletak di Penajam. Kabupaten ini
berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara disebelah Utara, sebelah
timur berbatasan dengan Selat Makassar dan sebelah selatan berbatasan
dengan Kabupaten Paser serta sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten
Kutai Barat. Penajam Paser Utara merupakan kabupaten hasil pemekaran
dari Kabupaten Pasir (kini Paser) pada tahun 2002. Sebagian dari daerah
kabupaten ini dan Kabupaten Kutai Kartanegara akan dijadikan lokasi ibu
kota baru.
No comments:
Post a Comment