UMR menjadi tolok ukur apakah pekerja di suatu daerah telah digaji dengan layak atau tidak. (Rumah123.com/Getty Images)
Dalam
memilih pekerjaan, ada banyak faktor yang dipertimbangkan oleh para
pencari kerja. Salah satu faktor utamanya adalah Upah Minimum Regional
(UMR). UMR adalah upah bulanan terendah yang meliputi upah pokok dan tunjangan tetap yang berlaku di satu provinsi atau kota/kabupaten.
Kenapa penting untuk mengetahui besaran UMR terbaru?
UMR
menjadi tolok ukur apakah pekerja di suatu daerah telah digaji dengan
layak atau tidak. Maka dari itu, informasi mengenai besaran UMR terbaru
harus diketahui oleh para pekerja di manapun itu.
Apalagi,
besaran UMR setiap tahunnya selalu mengalami penyesuaian seiring dengan
angka inflasi yang meningkat. Selain itu, masih banyak pula perusahaan
yang memberikan upah jauh dari kata layak untuk para karyawannya.
Boro-boro bisa hidup sejahtera dan memenuhi seluruh kebutuhan sandang,
pangan, dan papan.
Mungkin
karyawan yang digaji tak layak tersebut hanya mampu menyambung hidup
dari hari ke hari. Bukan hanya menyulitkan pekerja, hal ini juga
berpengaruh pada lesunya tingkat perekonomian negara.
Sebenarnya, istilah UMR tak berlaku lagi dan sudah diganti
Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, istilah
UMR sudah tidak berlaku lagi dan berganti menjadi upah minimum saja.
Istilah UMR terbagi menjadi dua tingkat, yaitu Upah Minimum Regional
Tingkat 1 (UMR Tk. 1) yang berlaku di suatu provinsi dan Upah Minimum
Regional Tingkat 2 (UMR Tk. 2) yang berlaku di suatu kabupaten atau
kota.
Perbedaan
UMP dan UMK terlihat dari besaran gaji yang ditetapkan. Besaran UMK
lebih besar dari UMP. Keputusan besaran ini pun diputuskan gubernur.
Standar resmi UMR Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi 2019
Lalu, berapa besaran gaji UMR
(UMK) Jakarta 2019, Tangerang, Bekasi, Cikarang, hingga Bogor di mana
banyak pusat bisnis dan industri berdiri? Berikut daftarnya.
- DKI Jakarta: Rp3.940,973
- Kabupaten Bogor: Rp3.763.405
- Kota Bogor: Rp3.842.785
- Kota Tangerang: Rp3.869.717
- Kabupaten Tangerang: Rp3.841.368
- Kota Tangerang Selatan: Rp3.841368
- Kabupaten Bekasi (Cikarang): Rp4.146.126
- Kota Bekasi: Rp4.229.756
Itu dia
standar resmi UMR Jabotabek 2019. Bagi kamu para fresh graduate yang
mencari kerja, jadikan angka tersebut sebagai tolok ukur saat menerima
tawaran kerja. Apalagi, sebaiknya fresh graduate punya target gaji yang
jelas dalam berburu pekerjaan, supaya lebih mudah dalam mencapai tujuan
finansial di masa depan, salah satunya untuk membeli rumah.
No comments:
Post a Comment