![]() | |||
SALAH SATU PAMERAN OTOMOTIF DI MALL |
Bila anda jalan-jalan ke sebuah mall / department store/ pusat perbelanjaan dan sejenisnya , pasti sering melihat para pedagang yang menjajakan daganganya bukan di dalam toko, tapi berada di pelataran pertokoan tersebut secara terbuka. Salah satu ciri khas para pedagang yang memanfaatkan booth untuk jualan adalah: bila selesai jualan, barang-barangnya akan di tutup kain terpal.
Dan barang yang di jualpun beragam jenis,
dari mulai fashion, kacamata, asesoris wanita, alat kecantikan, mainan anak
sampai DVD bajakan. Mereka adalah para pedagang yang secara periodik membayar
sewa pelataran tersebut kepada
pengelola gedung.
Umumnya, ada dua pengelola bila ada masyarakat yang berminat berdagang dipelataran
yang ada didalam sebuah pusat perbelanjaan, mereka adalah :
Pengelola gedung itu sendiri
dan yang kedua dikelola oleh sebuah EO atau Event Organizer.
Biasanya pelataran yang di kelola
sebuah EO adalah bagi penyewa yang secara waktu singkat menggunakan
fasilitas tersebut. Mulai 1-5 jam, seharian penuh sampai 1atau 2 minggu.
Seperti : pameran otomotif, pameran alat musik, , promosi bank dengan menjual kartu
kredit, promosi dari operator telepon seluler, promosi alat kebugaran, promosi dari developer
perumahan, promosi peralatan memasak/kitchen set, promosi produk rokok terbaru dll. Dan Event Organizer memfasilitasi semua
keperluan bagi penyewa tersebut. Seperti mesin foto copy, banner, meja, kursi, printer, komputer dan sebagainya.
Sementara bagi mereka para pedagang
yang lama sewanya tahunan, akan di kelola oleh pengelola gedung.
Harga Sewa Tempat Di Pusat
Perbelanjaan/Mall
Harga sewa tempat booth di sebuah
mall atau pusat perbelanjaan, tentu saja sangat tinggi dibanding dengan harga
sewa di tempat lain (bukan di Mall). Setiap pusat perbelanjaan akan menerapkan
harga sewa berbeda sesuai dengan tingginya intensitas pengunjung yang datang.
Pengelola gedung akan menyewakan
booth dengan ukuran per meter. Rata-rata permeter bisa mencapai 3-4 juta/
bulan. Namun lagi-lagi ini hanya gambaran secara umum saja. Karena harga yang
diterapkan tiap-tiap mall berbeda. Untuk pusat perbelanjaan yang sudah terkenal
dan ramai pengunjung, harga sewa bisa mencapai 300-500 juta/tahun.
Makin ramai pusat belanja tersebut,
tentu saja harga sewa akan lebih tinggi.
Selain itu, harga sewa dipelataran terbuka, dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya :
Selain itu, harga sewa dipelataran terbuka, dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya :
·
Lokasi pelataran
Lokasi pelataran
Bisa anda cek
sendiri, berapa harga sewa pelataran buat berdagang yang ada di lantai 1 dan
harga sewa yang terletak di lantai 2. Pasti harganya akan berbeda. Dan coba cek
lagi, berapa harga sewa untuk berdagang, dengan lokasi dekat pintu masuk,
dibanding dengan lokasi yang menjorok kedalam.
·
Brand nama pertokoan
Brand nama pertokoan
Tahun 90 an,
harga sewa di Matahari Departement Store lebih mahal di banding dengan pusat
belanja lainya. Namun dengan semakin
maraknya pusat-pusat perbelanjaan yang di bangun di mana-mana, maka sebuah
Brand Pusat perbelanjaan tidak berpengaruh pada harga sewa.
·
Lokasi
Mall Berada
Ternyata, harga
sewa di mall yang terletak di kota besar, lebih mahal di banding mall yang ada
di daerah / kabupaten pada lokasi dan
luas yang sama . Sebagai perbandingan, seorang pedagang mainan anak, dengan
menyewa pelataran 3x4 meter di sebuah mall yang berada di kabupaten Cianjur,
berkisar 10-15 juta/tahun. Sementara yang ada di kota besar seperti Bandung,
bisa mencapai 25-30 juta/tahun.
Persyaratan
Bagi Masyarakat Yang kan Berdagang Di Mall/Pusat Perbelanjaan
Ada syarat yang
harus dipenuhi oleh pedagang yang berminat berjualan di Mall. Diantaranya :
1.
1. Jenis
barang yang akan di jual, tidak boleh sama dengan jenis barang yang sudah ada
dipertokoan tersebut. Tetapi ini bisa dikecualikan dengan beberapa pertimbangan sebagai berikut : letak antara
pedagang yang satu dengan yang lainya, lokasinya berjauhan.
Misalnya : yang
satu ada dilantai 1. dan pedagang yang satu lagi ada di lantai 2.
2.
2. Jenis
barang yang akan di jual, harus sesuai dengan “visi dan misi” mall tersebut. Semisal
sebuah pertokoan yang sudah lama terkenal menjual pakaian, pedagang yang akan
menyewa pelataranya, tidak di izinkan menjual spartpart kendaraan.
3.
3. Beberapa
pusat perbelanjaan, ada yang menerapkan aturan bahwa barang yang akan di jual
harus betuk-betul memenuhi standart dan aman saat di gunakan konsumen.
4.
4. Dan
aturan – aturan atau tata tertib umum lainya. Seperti kebersihan, kesopanan, yang di terapkan pengelola tiap-tiap Mall
Bila anda berminat, anda sebaiknya
langsung menemui pengelola gedung atau bisa menanyakan dahulu kepada para pedagang
yang sudah berjualan disana.
Akhirnya ada yang sharing juga.
ReplyDeleteTrims infonya ya...
Oh ya sekedar info aja nih, bagi yang membutuhkan Sewa AC Jakarta untuk keperluan berbagai acara seperti pameran, workshop, meeting atau lainnya bisa coba hubungi kami Arthur Teknik.
Makasih min,
Salam blogger ya.
Makasih ya min infonya.
ReplyDeleteNumpang sharing boleh ya min.
Untuk yang lagi cari space/booth sewa mall di jakarta untuk pameran mobil atau yg lainnya bisa hub ane di: 0811 888 5954
Makasih payupisan.blogspot.com